Aturan Peraturan Hkbp Amandemen 2014 Average ratng: 3,6/5 3139 votes

SUSUNAN PENGURUS Komisi Aturan-Peraturan HKBP Periode 2012-2016 Surat Keputusan No. 351/L08/VI/2013 EPHORUS HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN (HKBP) Yang berkedudukan di Pearaja Tarutung, Tapanuli Utara: Mengingat: Aturan Peraturan HKBP (2002), khususnya Peraturan BAB VII, Pasal 28. Menimbang: Perlunya dilakukan amandemen Aturan-Peraturan HKBP untuk. Amandemen Aturan dan Peraturan HKBP (2002) Sebelum diuraikan pengertian amandemen maka terlebih dahulu dikemukakan pengertian yang berkaitan dengan amandemen yaitu pengertian tentang Aturan dan Peraturan HKBP. Pangantusion taringot tu Aturan dohot Paraturan HKBP. Aturan i ma angka buhu ni hatontuan na mandasar di HKBP.

Missiya blagaya vestj spb propovedi shatrova. Poyavlenie vo vtoroi polovine XIX nachale HH v. Znachitel'nogo chisla publikacii o rasprostranenii pravoslaviya v Kitae bylo svyazano s peresmotrom sistemy missionerskoi raboty v Rossii(6). Avtory otmechali nichtozhnye rezul'taty propovedi pravoslaviya v sravnenii s deyatel'nost'yu katolicheskih i protestantskih missionerov.

Sipoholon – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) telah menetapkan visinya pada Sinode Godang ke-62 (tahun 2014 yang lalu) dalam Agenda Amandemen Aturan dan Peraturan 2002, yakni “Menjadi Berkat bagi Dunia.” Visi ini membawa perubahan besar bagi HKBP untuk melihat misi yang lebih dalam akan tugas dan peran HKBP di tengah-tengah gereja dan masyarakat baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Dengan visi ini HKBP menyadari bahwa misi gereja bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke luar untuk mewujudkan misi Allah yang lebih luas di dunia ini.

Secara mendasar inilah arti dan makna gereja yang sesungguhnya, yaitu “ ekklesia”, dipanggil keluar dari kegelapan untuk memberitakan kasih karunia Tuhan, yaitu Terang Injil. Menjadi berkat bagi dunia tentu harus didukung dengan pemberdayaan seluruh sumber daya warga jemaat dan pelayan HKBP untuk bersama-sama mempersembahkan talenta dan potensi diri masing-masing di atas prinsip menjadi garam dan terang dunia. Dengan visi Menjadi Berkat bagi Dunia tentu HKBP harus berani mengubah paradigma gereja yang berorientasi pada diri sendiri kepada suatu jangkauan pelayanan yang lebih luas yaitu menjadi berguna dan bermanfaat bagi dunia sekitarnya. Landasan dasar pelaksanaan Sidang Sinode Godang HKBP ke-63 tahun 2016 ini adalah: 1) Aturan dan Peraturan HKBP 2002 Setelah Amandemen II; 2) Keputusan Sinode Godang ke-61 tahun 2012 bahwa kepemimpinan HKBP yang terpilih selama empat tahun (periode 2012-2016); 3) Keputusan Rapat Majelis Pekerja Sinode (MPS) tanggal 21-23 Oktober 2015 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Periodisasi dari Huria, Ressort, Distrik dan Sinode Godang; 4) Surat Ketetapan Ephorus HKBP Nomor: 332/L09/V/2016 tentang Panitia Sinode Godang HKBP ke-63 tahun 2016. Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Sinode Godang HKBP ke-63 adalah: 1) melaksanakan Amanat Aturan dan Peraturan HKBP dan pesan Sinode Godang HKBP tahun 2012; 2) menerima dan mengevaluasi Barita Jujur Taon Ephorus dan Laporan Pelayanan Pimpinan HKBP Periode 2012-2016: 3) menetapkan Rencana Strategis (RENSTRA) HKBP 2017-2020; 4) memilih Pimpinan HKBP Periode 2016-2020, yakni Ephorus, Sekretaris Jenderal, Kepala Departemen Koinonia, Kepala Departemen Marturia, Kepala Departemen Diakonia; 5) memilih Praeses HKBP Periode 2016-2020. Setelah Sinode Godang selesai dilaksanakan maka akan dilanjutkan dengan Pelantikan Pimpinan HKBP terpilih yang direncanakan pada Minggu, 18 September 2016 di HKBP Pearaja, Tarutung.

Pelantikan Praeses sesuai dengan Juklak Aturan dan Peraturan HKBP Setelah Amandemen II akan ditentukan paling lambat 2 Minggu setelah serah terima dari Pimpinan HKBP Periode 2012-2016 kepada Pimpinan HKBP Periode 2016-2020 di suatu Ibadah Minggu. Sidang Sinode Godang HKBP ke-63 dilaksanakan pada 12-18 September 2016 bertempat di Kompleks Seminarium Sipoholon.

Sidang SG ini berjalan di dalam terang tema: Marsihohot ma hamu tongtong mangoloi Jahowa (Berpautlah Selalu Kepada Tuhan Alah) – Yosua 23: 8. Dengan Sub tema HKBP bersungguh-sungguh mewujudkan diri menjadi berkat bagi dunia melalui tugas dan panggilan Koinonia, Marturia, dan Diakonia.

Amandemen

Kepanitiaan Sidang SG ini diketuai oleh Pdt Mori AP Sihombing MTh dan Sekretaris Umum Pdt Nekson M Simanjuntak MTh. Peserta Sidang SG berjumlah 1592 orang. Hari ini, Selasa 13 September 2016, akan dimulai ibadah pembukaan pukul 09.00 WIB. Akan hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohanna Yembise, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

Www.tuannahoda.co.nr telah diakses sebanyak: • 11.124.108 Kali www.tuannahoda.co.nr • • • • • Mari Bergabung!!! Masukkan email Anda untuk berlangganan berita bonapasogit di web site nababan www.tuannahoda.co.nr Bergabunglah dengan 60.236 pengikut lainnya Daftar! Kategori Tulisan www.tuannahoda.co.nr • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • Komentar Pembaca dari Marusaha Nababan SH pada Rico Nababan pada M daud purba pada • 10 Maret 2019 • 10 Maret 2019 • 4 Maret 2019 Admin web site: www.tuannahoda.co.nr. 1.Dr Anthon Sihombing, MSc, Penasehat 2.Drs Lesman Nababan MM,Penasehat 3.Drs Nikson Nababan MSi, Pembina 4.Anggiat Nababan SPd, Pembina 5.Drs S Dharma Nababan MSi, Pembina 6.Ramlan Nababan AMd, Pemred 7.Erwin Nababan, SPd, Wkl Pemred 8.